Oknum Dosen Fakultas Hukum Undip Tertangkap Nyabu di Rumah Teman
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap tiga orang yang sedang berpesta sabu di daerah Jangli, Kota Semarang
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap tiga orang yang sedang berpesta sabu di daerah Jangli, Kota Semarang, pada Jumat (5/2/2016) lalu.
Satu diantaranya bernama Yuli Prasetyo Adhi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, Yuli saat itu berada di rumah rekannya di daerah Jangli.
Yuli ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng saat menggelar aksi Antik (Anti Narkotika).
Seorang sumber kepada Tribun Jateng mengatakan, polisi menemukan barang bukti sabu milik Yuli.
"Ada sabunya, beratnya di bawah satu gram," kata sumber tersebut, Senin (8/2/2016).
Sumber tersebut mengatakan, saat ini Yuli masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Yuli hingga saat ini masih berstatus sebagai pengguna. "Masih pengguna," katanya.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Eko Widodo, tak menjelaskan detail penangkapan oknum dosen tersebut.
Eko hanya membenarkan penangkapan tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu diantaranya adalah Yuli.
"Totalnya tiga orang, ditangkap di Jangli," kata Eko singkat saat dihubungi melalui sambungan telpon.