Suka Mengintip ABG Itu Mandi, Agus Lalu Mencabulinya
Celakanya lagi, korban justru masih berhubungan keluarga dengan pelaku
Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Ada ada saja ulah Agus, warga Kecamatan Alok Barat ini.
Ia harus mendekam di sel tahanan karena melakukan tindak cabul terhadap Bunga yang masih berusia 13 tahun.
Perlakuan Agus ini muncul diduga karena ia sering melihat korban mandi telanjang karena rumahnya berdekatan.
Celakanya lagi, korban justru masih berhubungan keluarga dengan pelaku.
Perbuatan Agus tersebut tidak diterima orangtua Mawar sehingga, Sabtu (30/1/2016) siang dilaporkan ke Polres Sikka.
Atas perbuatan Agus ini ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak yang ancaman hukum di atas lima tahun penjara.
Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Hendri Sianipar kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Rabu (3/2/2016) siang, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban.