Siswi SMP yang Jadi Mucikari Ini Tawarkan Harga Keperawanan Rp 7 Juta
AS (15) yang di Delitua, mencari uang jadi PSK dan mucikari bagi rekan sebayanya karena ingin bergaya hidup mewah
Setelah masuk ke satu kamar hotel, petugas bertemu dengan TP (15).
Saat itulah petugas langsung mengamankan AS sebagai pelaku dan TP yang disebut sebagai korban.
Petugas juga turut mengamankan uang tunai Rp 1 juta dan 4 unit Hp dari AS dan TP
"Informasi ini awalnya kami dapat dari warga, lalu kita dalami dan kemudian kita lakukan undercover. Dan akhirnya mengamankan pelaku dan korban dari hotel di Jamin Ginting," kata Helfi.
Tak hanya itu, petugas turut memanggil dua orang wanita yang dijadikan saksi, masing-masing ADP (17) , dan PR (18), keduanya warga Jalan Cinta Karya, Medan Polonia.
Diduga, kedua wanita ini juga pernah dijual oleh pelaku.
Namun informasi itu belum bisa dipastikan pihak kepolisian.
"Selain As dan TP kami juga memang ada memanggil kedua wanita itu sebagai saksi. Tetapi keterlibatannya dengan pelaku masih kita dalami," sebutnya.
Disinggung soal berapa lama AS melakukan tindak pidana human trafficking dan berapa wanita yang pernah dijual, Helfi menyebut jika hal itu masih diselidiki.
"Masih diperiksa, kami menduga ada perempuan lain yang pernah dijual pelaku. Dalam hal ini, pelaku hanya menjual korban yang dikenalnya, termasuk teman sekolah dan teman sepermainannya," pungkas Helfi.