Kamis, 2 Oktober 2025

Tertangkap Simpan 3 Paket Sabu, Ferry Mengaku Hanya Titipan PL

Ferry, tersangka kepemilikan sabu, mengatakan, barang bukti sabu yang ditemukan polisi di rumahnya adalah milik PL.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Tertangkap Simpan 3 Paket Sabu, Ferry Mengaku Hanya Titipan PL
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ferry, tersangka kepemilikan sabu, mengatakan, barang bukti sabu yang ditemukan polisi di rumahnya adalah milik PL.

Ia mengatakan, PL menitipkan sabu tersebut ke dirinya. "PL bilang jangan diapa-apakan dulu sabunya menunggu perintah dari dia," ujar Ferry kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).

Untuk barang bukti sabu sebanyak tiga paket kecil yang ditemukan di tempat kos, Ferry mengatakan, ia beli dari PL seharga Rp 500 ribu.

Sabu-sabu tersebut, kata dia, bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri. Ferry mengaku baru sebulan terakhir berkecimpung di dunia narkoba.

Selama satu bulan ini, Ferry sudah dua kali mengambil sabu dari PL. Polisi menangkap Ferry di Jalan Pembangunan, Sukarame, Lampung.

Polisi terpaksa menembak Ferry karena melawan saat penggeledahan berlangsung.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved