PT KAI Tegaskan Tidak Bakal Ada Ganti Rugi
"Tidak bakal ada ganti rugi itu. Karena itukan asset PT KAI. Kenapa harus ganti rugi," ungkap Rapino, Jumat (22/1/2016) siang.
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembongkaran rumah di bantaran rel kereta api terus menuai protes dari masyarakat.
Beberapa masyarakat menolak dengan alasan uang ganti rugi senilai Rp1,5 juta tidak cocok.
Humas PT KAI Divisi Regional Wilayah I Sumatera Utara-Nangroe Aceh Darussalam, Rapino ketika dikonfirmasi Tribun menyebut tidak ada uang ganti rugi karena tanah itu adalah asset PT KAI.
"Tidak bakal ada ganti rugi itu. Karena itukan asset PT KAI. Kenapa harus ganti rugi," ungkap Rapino, Jumat (22/1/2016) siang.
Ia mengungkapkan, seharusnya masyarakat berterimakasih dengan PT KAI karena puluhan tahun, PT KAI sama sekali tidak pernah memungut uang sewa lahan.
"Kalau ada yang menolak (menerima uang Rp1,5 juta), silahkan saja. Perlu kami luruskan, tidak ada ganti rugi. Masyarakat juga harusnya sportif. Kalau memang enggak mau terima, jangan diambil," katanya.
Pembongkaran akan tetap dilakukan karena itu lahan PT KAI.
"Ini proyek jalur layang kita. Jadi kita harap masyarakat sportif lah. Kan kita enggak pernah minta biaya sewa," ujarnya.