Polsekta Sunggal Buru 7 Anggota BNN Gadungan
-Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal saat ini masih memeriksa 7 anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan
Laporan Wartawan Tribun Medan /Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal saat ini masih memeriksa 7 anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang merupakan anggota LSM Badan Anti Narkotika Indonesia (BANI).
Namun, dalam kasus ini, 7 orang lainnya masih buron.
"Adapun ke 7 orang lainnya yang masih kita buru merupakan anggota BANI juga. Mereka ini tiap kali beraksi membagi dua tim," ungkap Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (21/1/2016) sore.
Ke 7 orang yang masih diburon diantaranya Ilham, Muktar Lutfi alias Babe, Andri Pasi, Abdul Rahman Dona, Dedi Syahputra, Muhammad Fahriansyah (Wakil Ketua BANI), dan Ahmad Efendi. Sebagian buronan ini sudah berada di luar kota.
"Adapun barang bukti yang kita amankan masing-masing satu unit mobil Avanza BK 1863 IQ warna putih, uang sisa tebusan senilai Rp8 juta, satu unit laptop, dan satu pucuk senjata air softgun," ungkap Mardiaz.
Selain itu, kata Mardiaz, disita pula dua buah spanduk, 32 buah badge BANI, 17 buah tempat badge, dua buah stempel, dan sejumlah alat-alat kantor milik BANI.
Dalam hal ini, Kapolresta sendiri mengaku sudah mengantongi identitas masing-masing tersangka yang masih buron.
"Untuk tersangka lainnya, Polsekta Sunggal sudah mengantongi identitas masing-masing tersangka. Sekarang, ke 7 nya masih dalam pengejaran," ungkap Mardiaz.(ray/tribun-medan.com)