Jumat, 3 Oktober 2025

Kontroversi Gafatar

Penumpang Kapal Pingsan saat Dokumen Gafatar Bawaannya Digeledah

Dua penumpang KM Bukit Raya yang merapat di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap polisi, setelah dicurigai sebagai anggota Gafatar

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ratusan pengungsi eks Gafatar asal Mempawah yang diangkut menggunakan iringan kendaran Kodam XII Tanjungpura, Polda Kalbar, Satpol PP, hingga bis angkutan pelajar menuju tempat pengungsian di Bekangdam XII/Tpr, Jl Adisucipto, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016) pukul 19.30 WIB. Arus pengungsian 664 warga ini terbagi dalam dua gelombang, pertama datang sejumlah 327 orang dari Moton Panjang dan sisanya 337 pada gelombang kedua dari Desa Pasir, Kabupaten Mempawah. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

"Saya cuma anggota, yang saya dengar itu, saya kurang paham tentang bercocok tanam. Saya tidak punya saudara di sini," ujarnya.

Ia mengaku istrinya mengetahui tujuannya bekerja di Kalbar. Ia mengatakan kenal dengan Zn sejak dari Surabaya.

Di Sintang, menurut SM memang belum ada kepastian kerja, namun menurutnya ada temannya yang sudah menunggu di terminal Sintang.

SM memberikan keterangan berbelit kepada petugas. Awalnya dia mengaku akan dijemput seseorang bernama Suhemi di Terminal di Sintang.

Namun setelah ditanyakan kembali, ia mengaku baru berkenalan dengan Suhemi di kapal.

Razia di Pelabuhan Dwikora tersebut, menurut AKBP Veris Septiansyah, terkait aksi terorisme di Jl MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu. Kegiatan tersebut untuk melaksanakan perintah Kapolri dan Kapolda Kalbar.

"Kebetulan hari ini KM Bukit Raya yang berkapasitas sekitar 900 penumpang merapat di Pontianak. Jadi kami lakukan antisipasi," katanya.

Pola pemeriksaan dilakukan secara acak.

"Kalau semua kami periksa ya memakan waktu yang cukup panjang, bisa sampai malam hari," tambah Veris.

Ia menduga SM dan Zn ditugaskan ke Kabupaten Sintang untuk menyebarkan paham Gafatar.

"Bisa saja kami kembalikan ke daerah asalnya, karena belum ada pelanggaran hukum yang dilakukannya. Pemerintah juga belum menyatakan larangan tentang aliran ini," katanya. (tribunpontianak/ram)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved