Eks Jubir Gafatar: Kami Tidak Mengusik Warga, Apa Salah Kami ?
Pernyataan itu ditumpahkan dalam siaran pers untuk menyikapi rentetan aksi intimidasi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - "Kami sama sekali tidak mengusik warga, apalagi berbuat anarki ataupun terorisme. Apa salah kami?" kata Wisnu Windhani, seorang mantan pengurus pusat Gafatar yang juga berperan sebagai juru bicara, Rabu (20/01/2016).
Pernyataan itu ditumpahkan dalam siaran pers untuk menyikapi rentetan aksi intimidasi terhadap para bekas anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat.
Intimidasi itu bervariasi mulai pembakaran mobil milik bekas anggota Gafatar di halaman kantor Bupati Mempawah yang berlanjut hingga pembakaran "perkampungan" Gafatar di kabupaten itu.
Akibat aksi pembakaran tersebut, Wisnu menuturkan, setidaknya terdapat 700 orang lebih bekas anggota Gafatar yang bermukim di Mempawah diminta meninggalkan tempat tinggal mereka.
“Kami menyesalkan peristiwa ini. Sebab mantan anggota Gafatar berada di beberapa wilayah di Kalimantan Barat hanya untuk bertani,” ujarnya.
Aksi intimidasi ini, lanjutnya, merupakan imbas dari munculnya kabar bahwa Gafatar bertanggung jawab atas hilangnya beberapa orang di berbagai daerah di Indonesia.
Padahal seperti diketahui, organisasi Gafatar ini telah resmi dibubarkan pada Agustus tahun lalu.
"Tuduhan tersebut menimbulkan polemik baru di masyarakat yang seolah tidak menerima keberadaan eks (anggota) Gafatar," Wisnu menegaskan.
Para bekas anggota Gafatar, lanjutnya, ditolak dan diusir dari tempat tinggal mereka. Mulai dari Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, hingga Kabupaten Sintang.
Terdapat sedikitnya 1.000 orang bekas anggota Gafatar yang diminta meninggalkan tempat tinggal mereka dan dipulangkan ke Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
"Mantan anggota Gafatar tinggal di beberapa wilayah Kalimantan Barat itu hanya untuk bertani," ujar Wisnu.
Kini lanjutnya, terdapat ribuan orang eks Gafatar yang tidak lagi memiliki dana untuk mencari tempat baru untuk bermukim.
Lahan pertanian yang selama ini mereka kelola juga harus ditinggalkan begitu saja, padahal itulah harta mereka satu-satunya.
Tindakan itu, dinilainya bertolak belakang dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Di mana setiap orang bebas untuk berpindah tempat tinggal, termasuk para bekas anggota Gafatar yang hidup bertani di Kalimantan Barat.
" Lalu apa salah kami?” tanya Wisnu. (Wijaya Kusuma)