Selasa, 7 Oktober 2025

Diperiksa Polisi dalam Keadaan Mabuk, Ternyata Lagi Jual Rautan Butir Pil Koplo

Ratusan pil dextro diamankan Polsek Bandar setelah ada konser musik di Desa Wonodadi, Kecamatan Bandar, Batang

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, BATANG -Ratusan pil dextro diamankan Polsek Bandar setelah ada konser musik di Desa Wonodadi, Kecamatan Bandar,  Batang, Senin (18/1/2016) sekira pukul 00.15.

Kapolsek Bandar, AKP Yusi Andi Sukmana, bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Resor Batang menangkap pemilik ratusan pil dextro, RF(25) warga Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

 Kapolsek menceritakan, telah terjadi peredaran pil dextro tanpa izin selesai kegiatan pengamanan hiburan musik.

"Mendapat informasi tentang adanya terlapor, kemudian setelah dilakukan pengecekan ternyata benar RF membawa 300 butir pil dextro," ujar dia.

Saat penggeledahan, pelaku sudah dalam keadaan mabuk. Selanjutnya, RF dibawa ke Mapolsek Bandar untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Ternyata ada yang membeli banyak bernama RS, di rumahnya kami juga temukan 8 paket pil dextro berisi 80 butir yang disimpan dalam bungkus rokok," kata Kapolsek Bandar.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah K, dan di dalam kamarnya diperoleh 440 butir pil dextro.

Sehingga totalnya, barang bukti yang diamankan sebanyak 820 butir pil dextro berwarna kuning.

Sebanyak 26 lembar klip plastik tempat botol obat warna putih, uang tunai Rp 109 ribu dan satu buah tas pinggang kecil. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved