Tiga Pengedar Narkoba di Bali Dibekuk, Barang Berasal dari Lapas Kerobokan
Menariknya, barang-barang itu didapat dari seorang oknum berinisial WL di Lapas Kerobokan.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Satreskoba Polresta Denpasar mengintensifkan pengamanan wilayahnya dari bahaya Narkoba.
Terbukti, tiga orang jaringan narkoba diamankan, berinisial ESP, JUL dan ASD.
Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo menyatakan, ketiga orang itu merupakan pengedar narkoba di wilayah Kuta dan Sedap Malam.
Menyoal penangkapan sendiri, Ganefo mengurai, bahwa penangkapan tidak lepas dari jelinya aparat mengendus peredaran yang dilakukan oleh tiga tersangka itu.
Mulanya, informasi yang masuk ke pihaknya dari masyarakat, ada peredaran narkoba di kawasan Jalan Sedap Malam.
Anggota pun terjun dengan melakukan penyamaran. Usai mendapat informasi lebih, makan dilakukan kesepakatan untuk melakukan transaksi dengan tersangka ESP. Harga disepakati, ada transaksi ekstasi yang per butirnya seharga Rp. 350 ribu.
"Usai itu akhirnya anggota bergerak ke lapangan dan menangkap ESP," kata Kompol Ganefo, Minggu (17/1/2016).
Ganefo menambahkan, ESP ditangkap di Jalan Sedap Malam tepatnya di depan SM City Hotel. Sekitar pukul 23.30 wita, Senin (11/1). Hasilnya, ada ekstasi warna merah muda, sebanyak lima butir.
"Dari ESP kemudian jaringan ini berkembang dan mampu mengamankan JUL dan ASD," sebut Ganefo.
JUL diketahui tinggal di Jalan Kenyeri Denpasar Timur. Sehari setelahnya, kemudian, langsung ke tempat JUL, yang ditangkap saat bersama dengan ASD. Di tubuh ASD ada 16 paket sabu.
Menariknya, barang-barang itu didapat dari seorang oknum berinisial WL di Lapas Kerobokan.
"Kami masih kembangkan mengenai keterangan dari JUL mengenai asal muasal barang," pungkasnya. (*)