Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Bangka Belitung Katakan Kasus BPKB Aspal Akan Ditindak Tegas

Polisi perketat penelitian dokumen baik STNK maupun BPKB dan tidak akan difungsikan lagi PHL dalam tugasnya dengan memaksimalkan anggota Polri

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Dirlantas Polda Babel, Kombes Agus Suryo. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dirlantas Polda Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Agus Suryo mengatakan kepolisian berkomitmen kasus BPKB Aspal akan ditindak tegas walaupun itu kesalahan administrasi,  namun bisa dipidanakan.

Sebab memalsukan identitas dalam BPKP yang dioraki DI (DPO) bekerjasama dengan oknum pihak leasing.

"Tentu akan kita tindak tegas karena itu sudah melakukan pemalsuan," kata Kombes (Pol) Agus Suryo Rabu (13/1/2016).

Terkait kasus pemalsuan identitas di BPKB kendaraan yang diungkap Polres Pangkalpinang diharapkan masyarakat mengurus langsung ke pihak kepolisian.

Baik mau mutasi atau pindah kepemilikan kendaraan.

Sedangkan diinternal kepolisan akan dievaluasi kinerja anggota yang bertugas di Samsat-samsat di Bangka Belitung.

"Akan diperketat penelitian dokumen baik STNK maupun BPKB dan tidak akan difungsikan lagi PHL dalam tugasnya dengan memaksimalkan anggota Polri di Samsat," kata Kombes (Pol) Agus Suryo.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved