Kontroversi Gafatar
Di Aceh, Ketua Gafatar Sudah Divonis Empat Tahun Penjara Karena Penodaan Agama Islam
Abdul Fatah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan terhadap agama Islam
Editor:
Yudie Thirzano
Mantan Kajari DKI ini menyatakan pihaknya turut memanggil perwakilan Gafatar untuk dimintai keterangan pada beberapa pekan yang akan datang.
Meski demikian, terkait pelarangan organisasi ini, Jamintel menyatakan masih diputuskan setelah mematangkan pengkajian di Tim Pakem.
Ormas Gafatar mulai mendapat sorotan publik setelah dikaitkan sebagai penyebab hilangnya dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono.