Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Kuasa Tahan Birahi, Warga Ponjong Perkosa Gadis Cacat Hingga Pendarahan

Korban yang tinggal di rumah sendirian diperkosa oleh pelaku hingga mengalami pendarahan hebat.

Editor: Hasanudin Aco
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

“Dari infromasi yang diperoleh anggota, pelaku setelah memperkosa sempat bertemu dengan warga. Pelaku kemudian langsung pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Saat didatangi ke rumahnya, Wah ini menurut Saman sempat mengelak telah melakukan pemerkosaan. Namun setelah dinterograsi, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Petugas kemudian langsung membawa pelaku ke kantor kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan,” imbuhnya.

Sementara itu Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa, Muhammad Thonthowi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu Widodo sangat bejat.

Untuk itu dirinya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Minimal harus dihukum 15 tahun penjara,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved