Tim Antibandit 308 Ringkus 108 Tersangka Dalam Empat Bulan
Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus 108 pelaku kejahatan dalam empat bulan terakhir dan mereka masuk daftar pencarian orang.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus 108 pelaku kejahatan dalam empat bulan terakhir dan mereka masuk daftar pencarian orang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, menuturkan para tersangka telribat kasus pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api ilegal.
Menurut Hari, tersangka yang paling banyak ditangkap terlibat kasus pencurian disertai pemberatan. “Tersangka pencurian disertai pemberatan yang ditangkap 56 orang,” imbuh dia pada Rabu (30/12/2015).
Selanjutnya tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 orang, tersangka pencurian disertai kekerasan sebanyak 22 orang dan tersangka kepemilikan senjata api ilegal sebanyak tiga orang.
Untuk barang bukti yang disita berupa empat unit mobil, 24 unit sepeda motor, 48 pucuk senjata api, 81 bilah senjata tajam, 20 buah kunci letter T, dan uang tunai Rp 23.300.000.