PT Antam-Polda Jabar Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
PT Antam Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Jawa Barat, Senin (28/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Antam Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Jawa Barat, Senin (28/12/2015).
Penandatangan itu dilakukan Direktur Utama PT Antam Tbk, Tedy Badrujaman dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), penandatangan itu berkaitan dengan upaya pengamanan PT Antam yang merupakan objek vital nasional. Dengan status objek vital nasional, polisi harus hadir untuk memberikan upaya preentif, preventif, dan penegakan hukum.
"Sebetulnya sudah berjalan sejak lama tapi berlakunya dua tahun sekali dan ini kami perpanjang untuk ketiga kalinya sekaligus pemberian penghargaan kapolres yang berhasil menertibkan gurandil," kata Moechgiyarto kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Soekarno-Hatta, Senin (28/12/2015).
Moechgiyarto mengatakan, nota kesepahaman itu berisi pedoman kerja polisi yang telah disusun untuk mengamankan objek vital nasional. Antara lain melakukan patroli lingkungan dan penjagaan di pos tertentu yang cenderung digunakan gurandil untuk masuk ke wilayah PT Antam.
"Kejadian kemarin, gurandil tertimpa longsor, itu karena melalui jalur yang tak terdeteksi sehingga tidak ketahuan petugas," ujar Moechgiyarto.
Moechgiyarto menambahkan, nota kesepahaman itu akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang terjadi di luar pedoman. (cis)