Kapolsek Geram Gudang Petasan Ada di Tengah Pemukiman Warga
Di dalam gudang tak nampak ada alat antisipasi kebaran misalnya tabung apar dan lainnya.
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Posisi Ruko Banjar Agung yang kedapatan dijadikan gudang petasan berada di tengah komplek pertokoan di Jalan DI Panjaitan.
Di sekelilingnya terdapat banyak perkantoran dan bangunan bertingkat berdiri.
Selain itu, banyak pula pemukiman penduduk yang berdiri di sekeliling gudang petasan tersebut.
Bahkan lokasinya tak jauh dari Markas Polda Kalsel.
Di dalam gudang tak nampak ada alat antisipasi kebaran misalnya tabung apar dan lainnya.
Pemilik Ruko Banjar Agung, Joko Sumitro yang datang setelah tahu rukonya digerebek polisi berdalih seluruh petasan dan kembang api yang tersimpan di gudangnya memiliki izin edar.
Namun, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol HM Uskiansyah l mengatakan, seharusnya penyimpanan bahan mudah meledak seperti petasan dan kembang api tidak boleh sembarangan.
"Apalagi di tengah pemukiman seperti itu. Harus jauh dari pemukiman. Penggrebekan ini juga dari laporan masyarakat yang resah adanya gudang penyimpanan petasan dan kembang api di tengah tempat tinggal mereka," tegasnya.
Saat ini seluruh petasan dan kembang api diamankan di gudang Mapolsek Banjarmasin Tengah dengan pengawasan ketat aparat kepolisian. (*)