Sabtu, 4 Oktober 2025

Mau Dieksekusi Kejaksaan, Mantan Sekkab Magetan Wakilkan Menantunya

Terpidana korupsi, Abdul Aziz bin Salha, mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Editor: Sugiyarto
Surya/Doni Prasetyo
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Magetan Abdul Aziz seusai diperiksa kurang lebih 10 jam di ruang Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan, Iwan Winarso, Senin (29/10/2012). 

Akibat dissenting opinion itu, putusan bebas Abdul Aziz dianggap jaksa belum bulat.

Lantaran itu, jaksa kemudian mengajukan kasasi atas putusan bebas hakim tipikor itu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, Abdul Aziz, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ketua Tim 9 proyek pembebasan lahan proyek KIR menyalahgunakan kekuasaan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 942 juta.

Terpidana Abdul Aziz ini sejak ditetapkan tersangka Kejari Magetan, Jumat 8 November 2013 lalu, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Medaeng, Sidoarjo, hingga terpidana itu mengajukan kasasi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved