Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Pimpinan KPK: Sudah Terbebaskah Kita dari Perilaku Koruptif?

Daripada meributkan revisi Undang-Undang KPK, pimpinan KPK mengajak semua orang introspeksi diri apakah kita masih berlaku koruptif?

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kedua kiri) didampingi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (tengah), Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kanan) saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberentasan Korupsi (KNPK), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). KPK menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke sepuluh yang mengangkat tema Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWANTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengajak mawas diri kepada pemerintah, anggota dewan dan siapa pun yang masih berpikir memberantas korupsi tanpa KPK.

Menurut Ruki, banyak hal bisa dilakukan untuk memberantas korupsi daripada menghabiskan waktu dan energi memperdebatkan revisi Undang-Undang KPK yang tujuannya hanya melemahkan KPK.

"Mengapa tidak kita gunakan saja energi itu untuk melakukan review atas sistem di sekeliling kita, serta melakukan introspeksi atas perilaku kita yang selama ini masih koruptif," ujar Ruki di Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (10/12/2015).

Ruki berharap peringatan Hari Antikorupsi Dunia tak hanya seremonial belaka, tapi mampu mendorong anak bangsa bergandengan tangan dan bersatu memberantas korupsi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved