Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Begal Motor di Pati Ini Ternyata Masih Anak-anak Usia 16 Tahun

Dua begal dibawah umur berinisial DP (16) dan BMU (16), warga Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati terpaksa harus berurusan dengan petugas.

Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, PATI- Dua begal dibawah umur berinisial DP (16) dan BMU (16), warga Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati terpaksa harus berurusan dengan petugas.

Mereka ditangkap polisi setelah diketahui melakukan aksi begal di Jalan Cengkalsewu-Kudus, Desa Kasihan, Sukolilo, Pati.

"DP dan BMU melakukan aksinya pada 11 November 2015 lalu. Mereka juga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di pertigaan Cengkalsewu pada 27 November 2015," kata Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Agung Setyo Budi Utomo, Selasa (8/12/2015).

Setelah dilakukan pengejaran dan kemudian lokasi mereka ditemukan, DP dan BMU kemudian ditangkap Petugas Buru Sergap Polres Pati.

Keduanya dibekuk petugas kepolisian sektor (Polsek) Sukolilo di rumahnya di Desa Baturejo RT 003 RW 002 Sukolilo. Selanjutnya, DP dan BMU dibawa ke Polres Pati untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi K 6631 MY dan satu unit ponsel merek Samsung.

"Oleh pelaku, kedua benda tersebut sudah dijual ke seseorang," imbuhnya.

Lantaran berada di bawah umur, DP dan BMU saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved