Pengunjuk Rasa Minta Perusahaan Perusak Lingkungan Segera Ditutup
Puluhan pengunjuk rasa menyatakan krisis lingkungan di Sumatera Utara tidak lepas kehadiran dan operasional perusahaan besar.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan pengunjuk rasa menyatakan krisis lingkungan di Sumatera Utara tidak lepas kehadiran dan operasional perusahaan besar yang secara berkelanjutan melakukan eksploitasi bumi.
"Kami mencoba untuk menguatkan beberapa isu lokal di Sumatera Utara, seperti fokus bagaimana perusahaan yang diduga merusak lingkungan seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) dicabut izinnya," ujar pengurus Elsaka Josua Situmorang kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), di Lapangan Merdeka, Sabtu (5/12/2015).
Ia menambahkan, perusahaan lainnya yang diduga merusak lingkungan di antaranya PT Dairi Prima Mineral (DPM), PT Agincourt Resources, PT Sorik Mas Mining, PT Gorga Duma Sari (GDS), PT Aquafarm, PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
"Kepada Pemerintah Indonesia implementasi secara konsekuen Inpres No 8 tahun 2015 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut," katanya.
Dia menuturkan, semua izin yang berada di kawasan hutan primer, seperti izin perkebunan dan pertambangan. Sehingga, lingkungan di Indonesia dapat tertata secara bagus. (tio/tribun-medan.com)