Jumat, 3 Oktober 2025

Residivis Curanmor Diringkus saat Berduaan dengan Teman Perempuannya

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30).

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas sedang menunjukkan barang bukti motor yang dicuri. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Dani Saputra (30) alias Ucla.

Polisi menangkap Ucla di daerah Enggal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Ucla mencuri sepeda motor milik Sodri, Juli lalu.

"Tersangka merupakan residivis," ujar Dery kepada wartawan, Jumat (4/12/2015).

Menurut Dery, Ucla ditangkap saat berduaan dengan teman perempuannya di daerah Enggal. Dari tersangka Ucla, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved