Sabtu, 4 Oktober 2025

Iwin Cicip Darah Kik Talib Usai Membunuhnya

Sebanyak 28 adegan dilakoni tersangka Edwin alias Iwin (19) di lokasi pembunuhan Talib (67) di Kampong Tegil, RT 12, Desa Selat Nasik, Kabupaten Belit

Editor: Adi Suhendi
Pos Belitung/ Disa Aryandi
Tersangka Iwin (baju tahanan), Senin (30/11/2015) ketika mengikuti rekonstruksi. 

"Tidak aku jilat, cuma aku cicip. Itu supaya, tidak teringat-teringat dengan beliau (korban-red)," ujarnya.

Iwin meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor yang juga ditungganginya ketika datang.

Dia melaju ke sebuah sungai kecil untuk kemudian membersihkan darah yang menempel di tubuhnya.

Rekonstruksi pembunuhan Talib turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.

Selain Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara, hadir di lokasi rekonstruksi yaitu Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar, Kasat Reskrim, AKP Chandra Mata Rohansyah, dan Kapolsek Selat Nasik, Ipda Munarya.

Selama berlangsungnya rekonstruksi tersebut, tersangka dinilai kooperatif dan mengarahkan seluruh adegan pembunuhan ini.

Tercatat sebanyak 28 adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi, untuk pendalaman kasus tersebut.

"Dari hasil rekon, H-1 memang tidak ada perencanaan. Untuk pasal yang kita kenakan 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Kapolres Belitung, AKBP Candra kepada Pos Belitung (tribun network), Senin (30/11/2015).

"Jadi kalau untuk perencanaan H min satu kejadian tidak ada, tapi latar belakangnya, karena dendam yang sudah lama dan dilampiaskan ketika bertemu lagi dengan korban di TKP (tempat kejadian perkara)," lanjutnya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved