Sabtu, 4 Oktober 2025

Bayar Rp 5 Juta, Musawir Sudah Tiga Bulan Jadi Anggota BIN Palsu

Musawir (24) warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Enrekang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Bayar Rp 5 Juta, Musawir Sudah Tiga Bulan Jadi Anggota BIN Palsu
Tribun Timur/Darul Amri
Musawir (24) warga desa Basseang, kecamatan Lembang, kabupaten Enrekang, provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Enrekang, Minggu (29/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Musawir (24) warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Enrekang, Minggu (29/11/2015).

Musawir ditangkap karena dia mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku ditahan karena mengaku sebagai anggota BIN.

"Pelaku mengaku sudah tiga bulan menjadi anggota BIN setelah membayar uang administrasi sebesar lima juta rupiah," kata Barung.

Musawir diamankan saat Polres Enrekang sedang melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Pos Lantas Polres Enrekang, Sabtu (28/11/2015), pukul 23.00 Wita.

Barung menambahkan, pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Enrekang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved