Sepasang Kekasih Tertangkap Malam-malam Masuk Kamar Mandi Masjid Berdua
Entah apa yang ada dipikiran kedua remaja ini, VT (21) warga Desa Logandeng, Playen dan NY(21) warga Watuamben, Patuk.
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Entah apa yang ada dipikiran kedua remaja ini, VT (21) warga Desa Logandeng, Playen dan NY(21) warga Watuamben, Patuk.
Bukannya beribadah, kedua remaja ini justru berbuat mesum di dalam toilet Masjid Ki Ageng Pemanahan, Desa Grogol Paliyan, Minggu ( 22/11/2015) malam.
Keduanya diamankan oleh salah seorang takmir masjid yang curiga karena tidak segera keluar dari kamar mandi.
Meski masih berpakaian lengkap, kedua remaja tersebut langsung diserahkan oleh pengurus masjid ke Polsek Paliyan untuk proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, pengrebekan ini bermula saat kedua remaja ini duduk-duduk di masjid sekitar pukul 20.30 Wib.
Saat itu kondisi masjid sepi karena seluruh jemaah sudah pulang. Mengetahui kondisi masjid yang sepi, keduanya lantas masuk ke dalam toilet yang ada di bagian samping.
Gerak-gerik mencurigakan kedua remaja yang sudah menjalin kasih selama dua tahun ini akhirnya diketahui oleh salah seorang takmir masjid.
Kemudian takmir tersebut terus memantau kedua remaja itu. Namun setelah beberapa saat, ternyata kedua remaja tersebut tidak lekas keluar dari dalam toilet.
Mengetahui ada yang tidak beres, takmir tersebut kemudian langsung berinisiatif untuk mengeceknya dengan mengetuk pintu kamar mandi.
Namun kedua remaja yang diketahui berada di dalam kamar mandi malah diam saja sehingga membuat pengurus takmir semakin curiga.
Akhirnya petugas langsung mendobrak pintu kamar mandi dan mendapati kedua pasangan bukan mukhrim berada di dalam.
Meski masih menggunakan pakaian lengkap, pengurus takmir langsung mengiterograsinya.
“Kedua remaja itu diamankan oleh petugas takmir dari dalam kamar mandi,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin ( 23/11/2015).
Menurut Mustijat, setelah diamankan oleh petugas takmir, kedua remaja tersebut langsung diamankan ke rumah ketua Rukun Tetangga ( RT) untuk diminta keterangan.
Setelah diminta keterangan, warga dan takmir masjid sepakat untuk membawa kedua remaja ke Polsek Paliyan guna menghindari amuk masa.
“Keduanya kemudian diamankan ke polsek. Kasusnya ditangani Polsek Paliyan,” imbuh Mustijat. (tribunjogja.com)