Jumat, 3 Oktober 2025

Roby Gitaris Geisha Diciduk di Bali Akibat Ganja

Roby Satria diringkus anggota reskrim Polsek Kuta Utara karena kedapatan membawa sabu seberat 1,5 gram.

Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, BALI- Roby Satria diringkus anggota reskrim Polsek Kuta Utara karena kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram.

Akibatnya Roby pun dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kuta Utara.

"Kami amanakan pada 18 Nopember lalu sekira pukul 23.30 Wita," kata Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu ( 22/11/2015).

Dijelaskannya, bahwa tersangka diamankan di Jalan Munduk Sari, Gang Silik Nomor 2, Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Usai diamankan anggota langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Saat ini Roby ditahan di Mapolsek Kuta Utara, kasusnya kini dalam tahap melengkapi berkas. Bila sudah dinyatakan lengkap perkaranya akan segera disidangkan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved