Kasus Bansos Sumut
Puluhan Camat se-Kota Medan Diperiksa Kejagung
Sedikitnya ada 21 camat se-Kota Medan yang diperiksa penyidik di gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Gubernur non aktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho hingga kini masih berlanjut ditangani penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI).
Informasi diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), sedikitnya ada 21 camat se-Kota Medan yang diperiksa penyidik di gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Beberapa terperiksa di antaranya Camat Medan Polonia, Aidal Fitra dan Camat Medan Johor, Chaidurin Rangkuti.
Saat ditemui Tribun sebelum pemeriksaan, Chairudin yang mengenakan kemeja putih mengaku datang untuk memberikan keterangan.
"Ya, biasalah. Sekaitan dengan bansos," ujarnya, Jumat (20/11/2015) pagi.
Ia menjelaskan, untuk di wilayah Medan Johor, ada enam penerima bansos.
Namun Chairudin enggan menjelaskan siapa saja penerima tersebut.
"Ini mau masuk dulu lah ya," katanya.
Sementara itu, Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu yang turut diperiksa buru-buru menghindar ketika berada di gedung Intel.
Pria bertubuh pendek ini sempat masuk ke toilet dan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan.
Pantauan Tribun, dalam pemeriksaan kali ini, baru sekitar 15 orang camat yang diperiksa.
Belum ada keterangan resmi dari penyidik Kejagung sekaitan dengan pemanggilan para camat.(ray/tribun-medan.com)