Protes Kebijakan Angkot Harus Berbada Hukum, Sopir Angkot Surabaya Mogok Massal
Banyak calon penumpang yang hendak ke Terminal Purbaya, Bungurasih, kebingungan, 19 November 2015.
Editor:
Sugiyarto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TUTUP JALAN - Ratusan angkot memenuhi Jalan Yos Sudarso saat demo di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (19/11/205).
Sampai saat ini, ratusan sopir angkut sedang menggelar aksi di sejumlah tempat di Surabaya.
Seperti Gedung DPRD Surabaya dan Gedung Negara Grahadi.
Bobby menambahkan, sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, Gubernur Soekarwo menyikapinya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2015.
Aturan itu berisi penghapusabn bea balik nama kendaraan kedua (BBN2), denda serta sanksi administrasi bagi angkot yang bersedia berbadan hukum.