Begini Alur Masuknya Sabu ke Lapas Banceuy Bandung
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, Agus Irianto, memastikan petugas tak terlibat memasukkan delapan paket sabu kecil ke dalam sel.
Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, Agus Irianto, memastikan petugas tak terlibat memasukkan delapan paket sabu kecil ke dalam sel.
Petugas sudah melakukan penggeledahan sesuai dengan stadar dan prosedur kepada seluruh pembesuk dan ternyata sabu tersebut milik narapidana dengan hukuman 20 tahun yakni E dan C.
"Kami sudah betul dan konsentrasi melakukan penggeledahan secara maksimal setelah mendapat informasi dari Polda Jawa Barat. Diduga barang itu sudah diserahkan ke pihak lain," kata Agus di Hotel Grand Prima, Bandung, Kamis (19/11/2015).
Berdasarkan pengakuan E, sabu tersebut dibungkus uang pecahan Rp 5 ribu tiga lembar dan selembar uang pecahan Rp 10 ribu. "Pembesuk seorang perempuan yang menyerahkan seperti biasa kepada yang dibesuk," ujar Agus.
Akibat hal tersebut, Agus masih terus meningkatkan pengawasan untuk menekan peluang masuknya narkoba ke dalam lapas. Ia sependapat ide Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, terkait pengawasan ekstrim terpidana narkoba.
"Saya juga punya pikiran gila jika pembesuk pakai baju yang kami siapkan. Baju seperti pabrik obat. Karena kalau digeledah, ada kekhawatiran konsentrasi petugas menurun," kata Agus.