Hati-hati Rampok Modus Pecah Kaca, Murdiman Rugi Rp 30 Juta
Perampokan kembali terjadi di wilayah Polsek Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (17/11/2015) siang.
Editor:
Robertus Rimawan
Tim identifikasi dari Polres Bojonegoro lalu menyelidiki bekas pecahan kaca mobil untuk mendapatkan sidik jari pelaku.
Polisi juga membawa satu sandal milik perampok yang tertinggal.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bojonegoro, Iptu Bambang Adi Tenggani mengungkapkan, pelaku sudah mengawasi Murdiman sejak mengambil uang di Bank Jatim.
“Setelah itu, pelaku mengeksekusi,” katanya.
Bambang belum bisa memastikan apakah perampok kali ini sama dengan beberapa aksi perampokan sebelumnya yang belum tertangkap.
Ia memilih menunggu identifikasi dari pihak Polres Bojonegoro.
“Kami belum memastikan, kami masih tunggu dulu dari tim identifikasi. Yang jelas, ini modus pelaku dengan cara menguntit nasabah yang mengambil uang dari bank,” tukasnya.
“Kami akan memberikan pelayanan pengawalan secara gratis,” bebernya.(*)