Bocah 8 Tahun Pasien Tersandera di RSKM Akhirnya Dibolehkan Pulang
Pihak Rumah Sakit Kristen Mojowarno (RSKM) akhirnya memperbolehkan Galang Sunarno (8) pulang, Senin (16/11/2015).
Editor:
Dewi Agustina
Surya/Miftah Faridl
Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sidoarjo terkait pembangunan rusunawa.
Dari total biaya Rp 22,3 juta, pihak keluarga baru bisa membayar Rp 3 juta.
Galang dioperasi 27 Oktober karena mengidap penyakit invaginasi atau masuknya usus kecil ke bagian usus besar.
Seharusnya sudah dibolehkan pulang 5 November lalu jika dia bisa membayar semua biaya pengobatan.
"Tapi, karena saya belum bisa melunasi tunggakan, akhirnya Galang tidak diperbolehkan pulang dan ini menambah beban bagi saya karena tetap setiap biaya rawat inap selama berada di sini terus membengkak," katanya ketika itu.