Rabu, 1 Oktober 2025

Mantan Kades Gusur PAUD Saat Anak-Anak Masih Belajar

Sekitar 70 murid Pendidikan Anak Usia Dini Desa Bandagung ini lari kocar kacir karena diusir oleh SJ yang mengkalim tanah dan bangunan yang ditempati

Editor: Wahid Nurdin
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Murid Paud dan wali murid serta para guru resah saat diusir paksa mantan Kades. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA  -  Prilaku tak terpuji dilakukan oleh mantan Kepala Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Sumatera Selatan berinisial SJ (70).

Pria yang sepantasnya menjadi tokoh masyarakat ini tega mengusir murid PAUD yang sedang belajar pada Rabu (4/11/2015).

Sekitar 70 murid Pendidikan Anak Usia Dini Desa Bandar Agung ini lari kocar kacir karena diusir oleh SJ yang mengkalim tanah dan bangunan yang ditempati murid PAUD.

Kakek beberapa cucu ini dengan tanpa rasa iba sedikitpun langsung menyuruh guru-guru PAUD membereskan semua barang perlengkapan sekolah dari bangunan yang sebelumnya merupakan kantor Kepala Desa (bangunan lama—red).

“Kami disuruh angkat kaki secara paksa, kasihan anak-anak PAUD terpaska harus angkat kaki dari sekolah,” terang salah seorang guru dengan nada sedih.

Selain membuat guru sedih, perbuatan pengusiran secara paksa ini meninggalkan rasa ketakutan kepada anak balita yang masih lugu.

Disisi lain para orang tua juga menyesalkan perbuatan yang dilakukan mantan Kepala Desa yang sudah sepuh ini, apalagi yang belajar disekolah itu masih satu desa dan banyak yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Akibat pengusiran itu, puluhan murid PAUD Al-Azhar harus kehilangan tempat belajar sehingga proses belajar mengajar murid ini harus terganggu.

Dikesempatan itu guru PAUD Al _Azhar mengatakan, beberapa waktu lalu memang SJ sudah memperingatkan dan meminta pihak sekolah memindahkan barang-barang dari bagunan tersebut.

Namun karena pihak sekolah belum mendapat angkutan untuk memindahkan barang sehingga belum pindah, rupanya SJ langsung bertindak tegas dengan mengusir murid yang sedang belajar di sekolah dan saat itu juga masih ada beberapa orang tua wali siswa yang menunggui putera atau puterinya belajar.

Menurut informasi, SJ mengklaim tanah tersebut miliknya.

Itulah sebabnya mantan kades ini ingin mengambil kembali tanah yang sebelumnya ditempati untuk kantor desa.

Padahal menurut informasi tanah yang dulunya bekas kantor desa itu sudah dihibahkan oleh pemilik lahan untuk dibangun Kantor Desa dan digunakan demi kepentingan masyarakat.

Terpisah, Camat Lubukbatang, LAstian Agus SSos yang dikonfirmasi via telepon Kamis (5/11/2015) membenarkan bahwa mantan Kades Bandaragung inisial SJ sudah mengusir murid PAUD Al-Azhar yang sedang belajar. :

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved