Datangi Kantor Gubernur, Gabungan Mahasiswa Pekanbaru Sampaikan Empat Tuntutan
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan isu 'Riau Bebas Asap Tahun 2016'.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa Pekanbaru yang tergabung dalam Front Rakyat Riau Bebas Asap (FORRBA RIAU) berujuk rasa ke kantor Gubernur Riau, Kamis (5/11/2015).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan isu 'Riau Bebas Asap Tahun 2016'.
Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan empat tuntutan terkait kabut asap yang kerap terjadi di Provinsi Riau.
Inilah empat tuntutan mahasiswa tersebut :
1. Menuntut penegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang disinyalir membakar maupun terbakar lahan mereka dan mengultimatumkan segera tangkap perusahan-perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Menuntut perusahaan-perusahaan yang mengelola gambut diatas kedalaman tiga meter agar keluar dari lahan tersebut
3. Menuntut agar pemerintah pusat, dan pemerintah daerah membayar kompensasi terhadap masyarakat yang terkena bencana asap
4. Menuntut hentikan segala bentuk intimidasi, kriminalisasi terhadap pergerakan rakyat dan mahasiswa.