Eksekusi Lahan Kampung Bobo Manado Ricuh
Proses eksekusi lahan 12 hektare yang ditinggali sekira 50 kepala keluarga berlangsung ricuh.
Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Puluhan personil kepolisian dari Polresta Manado dikerahkan ke lokasi Kampung Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja tampak mengeksekusi lahan di Kampung Bobo, Rabu (4/11/2015), tapi dalam prosesnya ricuh karena warga yang tinggal di atas lajan 12 hektare itu tak terima.
Lahan milik Hanny Walah sudah bertahun-tahun ditempati warga. Proses eksekusi akan selalu dikenang warga yang sudah bertahun-tahun hingga beranak cucu tinggal di lahan yang di klaim milik Hanny Walla.
Satu di antara warga ada Juhria Panontongan. Kepada Tribun Manado, ia mengaku sudah bertahun-tahun menghuni di Kampung Bobo. Kurang lebih ada 50 KK tinggal di atas lahan ini.
"Karena kami hidup di tempat ini bertahun-tahun, kami menghuni disini berprofesi nelayan. Ini tanah milik pemerintah, tapi kenapa hingga di pesisir pantai juga ikut digusur," ujar dia.
Juhria mengatakan pemerintah sudah memberikan lahan di Pangiang sejak setahun lalu. "Tapi tidak ada surat hibah dan sertifikat, kami ragu kesana, kami tetap akan tinggal disini," beber dia.