Limbah Pabrik Kulit yang Dibuang ke Sungai Gandong Resahkan Warga Magetan
Limbah dari Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan yang dibuang ke Sungai Gandong dan membelah kawasan kota Magetan terasa sangat mengganggu.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Magetan Bambang "Bobo" Setiawan yang dikonfirmasi mengaku pernah melayangkan surat peringatan terkait polusi udara yang diakibatkan limbah penyamakan kulit di LIK UPT Provinsi Jatim di Magetan.
"Saya sudah layangkan surat peringatan kepada Disperindag Provinsi dengan tembusan Disperindag Kabupaten Magetan. Tapi nyatanya hingga kini polusi udara akibat IPAL yang sudah tidak mampu menampung limbah hasil pemrosesan kulit itu kelihatannya semakin hebat," kata Bambang kepada SURYA.co.id via ponsel, Minggu (1/11/2015).