Sabtu, 4 Oktober 2025

Begal Diciduk di Pos Kamling Setelah Buron 3 Bulan

Kata pelaku, lanjut Yudha, dia sudah 15 kali melakukan tindakan begal bersama rekannya Pranata cs yang sudah mendekam di Lapas Jambi.

Editor: Wahid Nurdin
Surya
ILUSTRASI TERSANGKA. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Setelah tiga bulan melarikan diri dari kejaran Polisi, akhirnya, Rahmat Robani (24) yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus.

Warga Bagan Pete Kecamatan Kotabaru Kota Jambi itu diamankan di tempat pos kamling tak jauh dari rumahnya, yaitu di perumahan Pinang Merah RT 17 Kelurahan Bagan Pete Kotabaru Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Yudha Pranata mengatakan, pelaku Rahmat memang sudah dicari-cari sejak lama.

Ia menjadi satu di antara sekian banyak pelaku begal yang meresahkan warga beberapa bulan terakhir.

"Kita mengamankan pelaku pada Sabtu malam Minggu kemarin. Dia sudah menjadi DPO kita lebih kurang tiga bulan," ungkap Yudha, Selasa (27/10).

Pengakuan tersangka, sebut Yudha, selama tiga bulan lamanya, sudah banyak tempat untuk ia bersembunyi.

Mulai dari rumah keluarga, rumah teman dan hingga tidur di jalanan.

Selama itu, sesekali ia berhasil pulang ke rumah, namun kepulangan terakhir pada Sabtu (24/10/2015) rupanya sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

Tanpa mengulur waktu, tim dari Satreskrim Polresta Jambi langsung bergerak ke lapangan untuk mengamankan pelaku.

Hasil pengembangan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Kata pelaku, lanjut Yudha, dia sudah 15 kali melakukan tindakan begal bersama rekannya Pranata cs yang sudah mendekam di Lapas Jambi.

"Pengakuannya cuman 15 kali. Tapi kita belum percaya begitu saja, bisa saja lebih dari itu. Makanya sekarang kita kembangkan dulu," ungkap Yudha.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved