Polisi Bogor Tangkap Pria Paedofil Asal Panaragan Kidul
Anggota Polres Bogor Kota menangkap IR (17), diduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak sekolah dasar berinisial GA (7) di Bogor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Anggota Polres Bogor Kota menangkap IR (17), diduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak sekolah dasar berinisial GA (7) di Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho, mengatakan IR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orangtua GA.
Orangtua korban melaporkan IR yang juga tetangga mereka di Panaragan Kidul, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (18/10/2015) malam.
"Kepada orangtuanya, GA mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di rumah pelaku," kata Hendrawan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2015).
Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota. "Pelaku mengakui perbuatannya," beber Hendrawan.