Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Bogor Tangkap Pria Paedofil Asal Panaragan Kidul

Anggota Polres Bogor Kota menangkap IR (17), diduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak sekolah dasar berinisial GA (7) di Bogor.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bogor/Yudhi Maulana Aditama
Kantor Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Bogor Utara, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Anggota Polres Bogor Kota menangkap IR (17), diduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak sekolah dasar berinisial GA (7) di Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho, mengatakan IR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orangtua GA.

Orangtua korban melaporkan IR yang juga tetangga mereka di Panaragan Kidul, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (18/10/2015) malam.

"Kepada orangtuanya, GA mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di rumah pelaku," kata Hendrawan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2015).

Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota. "Pelaku mengakui perbuatannya," beber Hendrawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved