Jumat, 3 Oktober 2025

Meresahkan, Setiap Mobil yang Lewat di Trans Subur Dipalak Rp 1 Juta

Komplotan preman pemalak yang meresahkan para sopir yang melintasi wilayah Trans Subur Kecamatan Muaralakitan, dibekuk.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Meresahkan,  Setiap Mobil yang Lewat di Trans Subur Dipalak Rp 1 Juta
zikirullah.wordpress.com
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.OM, MUSIRAWAS -- Komplotan preman pemalak yang meresahkan para sopir yang melintasi wilayah Trans Subur Kecamatan Muaralakitan, dibekuk.

Petugas menangkap para pemalak ini, saat mereka sedang beraksi memeras para sopir mobil yang membawa alat berat milik PT Pertamina sebanyak lima unit tronton, pada Senin (12/10/2015) tengah malam di jalan Trans Subur.

Saat beraksi komplotan pemalak ini mengancam para sopir menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Mereka memaksa meminta uang kepada para sopir sebesar Rp 1 juta per mobil.

Apabila para sopir tidak memberikan uang jalan atau uang jatah tersebut, maka para sopir tidak boleh melintasi jalan diwilayah Trans Subur Kecamatan Muaralakitan.

"Ada lima mobil yang dicegat dan dimintai uang per mobil Rp 1 juta. Kemudian sopir bel ke Polsek, mengingat orang yang mencegat membawa senjata api rakitan".

"Mendapat informasi tersebut, anggota kemudian turun ke lapangan," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, kepada Sripoku.com Rabu (14/10/2015).

Saat tiba dilokasi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rombongan preman tersebut.

amun, salah seorang dari rombongan tersebut yang belakangan diketahui bernama Yong, warga Muaralakitan melakukan perlawanan dan akan menikam Bripka M Zaidun, salah seorang anggota Polsek Muaralakitan.

Melihat hal tersebut, kapolsek dan anggota melakukan penembakan peringatan, sehingga membuat rombongan preman banyak yang lari.

Saat itu, anggota berhasil menangkap salah seorang dari rombongan preman tersebut, yaitu Yudi, yang kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek yang diselipkan di pinggangnya.

Saat dilakukan pengecekan, senjata api rakitan tersebut terisi lima butir peluru aktif jenis FN.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilanjutkan kapolres, pada pagi harinya, anggota dari Polres Musirawas dikirimkan kelokasi tersebut.

Dilokasi, petugas melakukan penyisiran dan menemukan ada tiga orang yang membawa senjata tajam dan satu orang membawa gunting di pos tempat mereka mangkal.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved