Kamis, 2 Oktober 2025

Kakak Beradik Nekat Menjambret Untuk Beli Susu

"Setelah diinterogasi katanya dia bingung cari uang untuk beli susu anaknya,"

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Kakak beradik yang menjambret ini diamankan di Mapolres Jembrana, Selasa (13/10/2015) 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santhosa

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA  -  Heru Setyo Kurniawan (29) serta Trian Rakasiwi (22) tak menyangka nasibnya akan berakhir di jeruji besi ruang tahanan Mapolres Jembrana, Selasa (13/10/2015).

Keduanya merupakan kakak beradik, warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana Rabu (14/10/2015) pagi tadi, dua orang yang merupakan tersebut diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana lantaran menjambret Ni Luh Eka Antariani (22) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (9/10/2015) lalu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan kakak beradik yang menjadi penjambret ini.

Keduanya beraksi Sabtu (9/10/2015) malam di Jalan Persawan di Banjar Munduk, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana dan berhasil menggondol tas korban yang berisikan 1 unit Hp Samsung tipe Grand Prime.

"Setelah diinterogasi katanya dia bingung cari uang untuk beli susu anaknya. Mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkas Sudarma ditemui di ruangannya Rabu pagi.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved