Kamis, 2 Oktober 2025

PT KAI Santuni Korban KA Anjlok Tapi Tak Ganti Rugi Rumah Rusak

PT KAI Daops 8 Surabaya tidak akan memberikan kompensasi kepada korban KA barang yang anjlok di Jalan Dupak Magersari, Surabaya

Editor: Sugiyarto
SURYA.CO.ID
Puing puing rumah warga di Jalan Dupak Magersari yang pada Sabtu (3/10/2015) tadi pagi disambar kereta api. 

Makanya pihaknya harus kordinasi dengan Pemkot Surabaya, terutama untuk penydiaan tempat tinggal alternatif.

“Kan tidak mungkin kami membiarkan mereka pindah tanpa ada tempat tinggal. Sebagai manusia, kami tidak tega,” tambahnya.

Sampai sekarang PT KAI belum memberi kesimpulan penyebab anjloknya KA barang itu.

Menurutnya, tidak mudah menentukan penyebab kecelakaan.

Pihaknya harus memeriksa seluruh aspek dalam kecelakaan ini, seperti kondisi gerbong, kondisi rel, muatan KA barang.

“Kami juga belum tahu gerbongnya itu ada muatannya atau tidak. Biasanya KA yang menuju Stasiun Kalimas pasti ada muatannya,” terang Djainuri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved