Sabtu, 4 Oktober 2025

Jambret Terjatuh Tabrak Trotoar, Lalu Lompat ke Sungai, Begini Perlakuan Massa

Meskipun sudah memiliki dua anak, Ivu Septi Melas (39) tidak bisa menghilangkan kebiasaannya menenggak minuman keras (miras).

Editor: Sugiyarto
Surya/Imam Taufiq
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Meskipun sudah memiliki dua anak, Ivu Septi Melas (39) tidak bisa menghilangkan kebiasaannya menenggak minuman keras (miras).

Padahal warga Jalan Tambak Gringsing Surabaya ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ivu mengaku biasa menenggak miras bersama teman-temannya.

Tapi Ivu tidak bisa langsung bergabung dalam pesta miras sebelum menyerahkan uang iuran kepada teman-temannya.

Makanya Ivu bingung mencari uang untuk iuran pesta miras. Sedangkan teman-temannya sudah berkumpul di rumah temannya yang telah disepakati.

“Saya hanya memiliki uang Rp 20 ribu. Sedangkan iurannya Rp 50 ribu,” kata Ivu, Sabtu (3/10/2015).

Sebelum berangkat menuju rumah temannya di sekitar Gubeng, dia mengendarai motor Beat L 6830 ZY.

Selama perjalanan menuju rumah temannya ini, Ivu mencari sasaran aksi kejahatannya.

Matanya tertuju pada Fani (55) yang sedang naik becak bersama temannya.

Ivu memepet becak itu dari sisi kanannya. Setelah berada di samping becak, tangan Ivu langsung merampas tas yang dibawa korban.

Spontan korban berteriak minta tolong kepada warga. Sedangkan Ivu langsung tancap gas menuju Jalan Undaan.

Tapi sebelum masuk Jalan Undaan, motor yang dikemudikan Ivu menabrak trotoar sehingga terjatuh. Warga langsung menghajar Ivu.

“Saya bingung. Daripada dihajar massa terus, saya lari dan meloncat ke sungai,” tambahnya.

Selama berada di dalam sungai, Ivu masih kebingungan naik ke pinggir sungai.

Sebab, warga berkumpul di sepanjang sungai.

Ivu tetap bertahan di sungai sampai polisi datang. Warga tetap menghajarnya setelah Ivu naik ke permukaan.

Agar tidak menjadi amukan massa, polisi membawa Ivu ke Mapolrestabes Surabaya.

Di hadapan penyidik yang memeriksanya, Ivu mengaku baru menjambret sekali.

Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Lily Djafar yakin tersangka tidak hanya sekali.

Dalam catatan kepolisian, tersangka pernah berurusan dengan Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena menjambret pada tahun 2010 lalu.

“Tersangka juga baru saja keluar dari penjara karena terlibat dalam kasus narkoba,” kata Lily.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved