13 Pasangan Muda Mudi Ditangkap di Kos-kosan Kecamatan Tamalanrea
Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea, Minggu (4/10/2015) dini hari.
"Sidak dan operasi yustisi di pondokan mahasiswa Kelurahan Tamalanrea Indah, 13 pasangan ini langsung digelandang ke Mapolsek Tamalanrea," ujar Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti.
Ia mengatakan operasi ini untuk mencegah mereka bebas memanfaatkan rumah kost untuk berbuat asusila.
"Ini harus terus digaungkan dan rutin agar mereka merasa diawasi aparat," katanya. (*)