Jumat, 3 Oktober 2025

Kades Selok Awar Awar Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

Hariyono, Kepala Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lumajang.

Editor: Dewi Agustina
Surya.co.id
Sebagian tersangka pembunuhan aktivis antipenambangan pasir Desa Selok Awar Awar yang sudah ditahan di Polda Jatim. Kades Selok Awar Awar, Hariyono, akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (1/10/2015). 

Penganiayaan yang mengakibatkan Salim alias Kancil tewas, ternyata dilakukan dengan sangat sadis.

Para tersangka tidak hanya memukul Kancil menggunakan tangan kosong. Para tersangka juga menyetrum kancil.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id, Rabu (30/9/2015), penyetruman ini dilakukan tersangka Timartin bin Tibon.

Tidak hanya itu Timar ini yang melempar Salim dengan bongkahan batu.

Tersangka Rudi Hartono, dan Ngatiman juga melempar bongkahan batu ke arah Salim.

Tersangka Harmoko, dan tersangka Tejo Sampurno menendang korban.

Sedangkan tersangka Sandi Purnomo, dan Gito memukul korban menggunakan tangan kosong.

"Kemungkinan masih ada tersangka lain, baik terkait pembunuhan atau penganiayaan," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved