Kabut Asap
Gelar Operasi Darat, BNPB Terjunkan 20.837 Personel Tim Gabungan
BNPB mengerahkan 20.837 personel tim gabungan dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan 20.837 personel tim gabungan dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya.
Puluhan ribu personel itu diterjunkan dalam operasi darat untuk memadamkan api dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.
"Saat ini dikerahkan 20.837 personel tim gabungan dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya," ujar Kapusdatin Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kepada Tribun, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Sutopo menjelaskan, sebanyak 3.773 personel TNI dari pusat diperbantukan di Riau 1.444 personel, Sumsel 1.294 personel, Kalteng 500 personel, dan Kalsel 535 personil.
Sedangkan Polri dari satuan Brimob dan Penyidik dari pusat yang dikerahkan 770 personel.
Sementara itu, untuk operasi udara, kata Sutopo, BNPB menambah pesawat dan helikopter water bombing untuk memadamkan api dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.
Seperti dirinci Kapusdatin Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, total ada 25 pesawat dan helikopter water bombing untuk operasi udara.
Yaitu 19 heli water bombing, 2 pesawat Air Tractor water bombing, dan 4 pesawat hujan buatan.
"Dari 19 heli tersebar di Riau tiga unit, Jambi ada empat, Sumsel lima, Kalbar sebanyak dua, Kalteng tiga, dan Kalsel dua," ujar Sutopo.
Selain itu, kata dia, dua pesawat Air Tractor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditempatkan di Sumsel.
Sedangkan empat pesawat hujan buatan digelar di Riau, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.
Operasi udara ini adalah yang terbesar dibandingkan tahun 2014 dalam mengatasi karhutla.
Sebagai pembanding tahun 2014, operasi udara didukung 12 heli dan tiga pesawat hujan buatan. (*)