Terjaring Razia Mesum di Aceh Wajib Datang Senin, Tak Datang, Sanksinya Berat!
"Mereka wajib kembali ke Kantor Satpol PP/WH hari Senin besok untuk diberi pembinaan."
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Taufik Zass
TRIBUNNEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan Drs Rahmatuddin MSi mengatakan bahwa, Senin (28/9/2015) besok pasangan muda - mudi yang terjaring razia pada Sabtu (26/9/2015) malam akan diberi pembinaan berikut dengan pemilik warung remang - remang di kawasan Gampong/Desa Sawang Bunga, Kecamatan Samadua.
"Mereka wajib kembali ke Kantor Satpol PP/WH hari Senin besok untuk diberi pembinaan. Jika mereka tidak datang maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam Qanun Syariah, yakni diberlakukan hukuman cambuk," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan Drs Rahmatuddin MSi kepada Serambinews.com, Minggu (27/9/2015).
Menurut Rahmatuddin, selain memberi pembinaan muda - mudi yang terjaring berikut pemilik cafe juga akan disumpah agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Selain kita bina mereka juga harus bersumpah tidak lagi mengulangi pelanggaran syariah. Jika tidak ditaati maka kasusnya akan di BAP dan dikenai sanksi sesuai Qanun Syariat Islam," tegasnya.
Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi muda - mudi yang terjaring razia dan pemilik cafe untuk tidak hadir pada hari Senin besok, karena pihaknya akan melakukan upaya penjemputan dan menyurati keuchik yang bersangkutan.
"Jika tidak hadir maka proses hukumnya berlanjut. Jika hadir mereka hanya akan diberi pembinaan," pungkas Kasatpol PP/WH Aceh Selatan.(*)