Dua Perempuan Dihakimi Warga Usai Kepergok Mencuri Pasta Gigi
Pemilik warung yang curiga langsung mencegat kedua pelaku yang hendak melajukan sepeda motornya
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Dua perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan menjadi sasaran amuk warga setelah tepergok mencuri puluhan pasta gigi di salah satu warung di Jalan Lambengi, Desa Lambengi, Kecamatan Pallangga, Minggu (20/9/2015).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wita ini bermula saat kedua pelaku berinisial ST (35) dan UN (28) masuk ke warung untuk menawarkan sejumlah barang.
Saat pemilik warung lengah, ST mengambil puluhan pasta gigi dan dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya. ST lalu meninggalkan warung tanpa membeli barang.
Pemilik warung yang curiga langsung mencegat kedua pelaku yang hendak melajukan sepeda motornya. Tas yang dibawa kedua pelaku kemudian diperiksa dan ditemukan lah barang-barang curian itu.
Kedua pelaku tak bisa mengelak, hingga akhirnya kabar itu terdengar warga sekitar.
Geram atas ulah kedua wanita ini, warga pun menghakimi mereka sebelum polisi datang mengamankan pelaku ke dalam warung.
"Curi odol baru banyak sekali," ujar Adam, pemilik warung.
Aparat kepolisian setempat yang tiba di lokasi sempat kewalahan menyelamatkan kedua pelaku, karena warga terus merangsek menghakimi pelaku.
Setelah berjalan sekitar 30 menit, kedua pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pallangga.
Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Mereka mengaku terdesak biaya pengobatan anak yang sakit.
Selain pelaku, barang bukti 32 buah pasta gigi serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 6742 IV milik pelaku kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Ada laporan warga dan kami telah berhasil amankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Ipda Mas Jaya, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pallangga Gowa. (Kompas.com/Abdul Haq)