Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Seorang remaja berumur 17 tahun, LY, dihamili ayah kandungnya, GPY (40).

Editor: Sanusi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang remaja berumur 17 tahun, LY, dihamili ayah kandungnya, GPY (40). Keduanya tinggal di sebuah Desa di Buleleng. LY kini sedang mengandung dua bulan, hasil berhubungan dengan ayahnya.

Remaja yang masih sekolah kelas XI di Kota Singaraja ini juga harus putus sekolah lantaran tak ingin menanggung malu.

Seorang warga, I Kadek FK mengatakan, usia kehamilan remaja itu kini sudah tiga bulan. Kehamilannya diketahui usai remaja ini memeriksakan kehamilannya di seorang bidang Kota Singaraja beberapa waktu lalu.

Dikatakan, remaja ini hanya tinggal berdua serumah dengan ayahnya, GPY. Sementara dulunya remaja ini lahir dari hubungan di luar nikah.

Setelah remaja itu lahir, GPY hanya bersedia merawat remaja itu tanpa mau menikahi perempuan yang telah memberikan ia anak.

“Kasihan nanti anaknya setelah lahir statusnya nggak jelas. Karena yang menghamili ayahnya sendiri, mereka hanya tinggal berdua serumah. Dia lahir tanpa proses pernikahan, karena dulu ibunya dia itu hanya dihamili saja, kemudian anaknya diambil saat masuk SMP. Sekarang, malah anak kandungnya yang dihamili,” katanya, Jumat (18/9/2015)

Sementara itu seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus antara ayah yang menghamili anaknya itu telah diambilalih desa adat untuk diselesaikan.

“Memang benar ada peristiwa itu. Tapi sudah diminta desa adat untuk diselesaikan. Kami berikan karena tidak ada delik laporan,” ujarnya.(Lugas Wicaksono)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved