Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2015

Keluarga Almarhum Darwis Belum Tahu Bakal Dapat Uang Duka dari Raja Arab

Keluarga Muh Darwis bin Rahim belum mengetahui akan mendapat uang duka dari pemerintah Negara Arab Saudi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Syamsul Bahri
Keluarga Jemaah Calon Haji yang tewas di Mekkah tertimpa tower crane Masjidil Haram bernama Muh Darwis bin Rahim belum mengetahui jika akan mendapat uang duka dari pemerintah Negara Arab Saudi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Keluarga jemaah calon haji yang tewas di Mekkah tertimpa tower crane Masjidil Haram bernama Muh Darwis bin Rahim belum mengetahui akan mendapat uang duka dari pemerintah Negara Arab Saudi.

"Kami belum tahu jika ada uang duka. Saya ucapkan terima kasih jika ada yang demikian, tapi yang jelas kami masih berduka sekarang," kata adik ipar almarhum Darwis, Aditya kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Rabu (16/9/2015).

Semalam pihak keluarga almarhum JCH Darwis di Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar acara takziah pertama. 

Baca: Raja Arab Saudi Undang Keluarga Jemaah Asal Godean Beribadah Haji Tahun Depan

Sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Selasa (15/9/2015), Kerajaan Arab Saudi akan memberikan santunan uang sebesar 1 juta Riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar kepada keluarga korban meninggal dan jumlah yang sama untuk korban dengan luka berat atau cacat permanen.

Sementara para korban dengan luka ringan akan diberikan santunan sebesar 500 ribu riyal.

Tak hanya itu, pihak kerajaan juga akan memberikan kesempatan kepada dua orang anggota keluarga korban yang meninggal untuk menjadi tamu King Salman untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2016 mendatang.

"Dua anggota keluarga korban meninggal akan menjadi tamu King Salman untuk berhaji tahun 2016," demikian sebagaimana dilansir Saudi Gazette.

Adapun, dalam penyelidikan terkini, otoritas menyatakan bahwa pemegang proyek perluasan Masjidil Haram yakni Saudi Bin Ladin Group dinyatakan memiliki andil sebagian atas musibah tersebut.

Pihak otoritas menemukan adanya pelanggaran penggunaan crane namun dinyatakan tidak adanya faktor yang mengarah pada tindakan kriminal.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved