Kamis, 2 Oktober 2025

Menara SUTET di Magetan Terancam Roboh Oleh Ulah Penambang Liar

Bisnis tanah urug memang menjanjikan, sehingga pelakunya tidak pernah ciut dengan ancaman pidana

Editor: Sugiyarto
surya
penambangan liar 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Bisnis tanah urug memang menjanjikan, sehingga pelakunya tidak pernah ciut dengan ancaman pidana, seperti dilakukan penambang tanah di Dusun Winong, Desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan ini.

Mereka terus melakukan penggalian meski tidak mengantongi izin dan akibat perbuatanya tidak saja merusak lingkungan, termasuk merobohkan menara SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) milik PT PLN (Persero).

"Bila nanti musim hujan tiba, menara SUTET itu pasti ambruk, karena tanahnya longsor,"ujar tokoh warga masyarakat Dusun Winong yang ditemui Surya, Jumat (11/9).

Menurut tokoh warga Winong, yang mengaku takut dengan preman penambang ini, keberadaan tambang tanah liar di desanya itu tidak hanya merusak aset negara (PT PLN) tapi juga jalan desa dan rumah warga terutama yang berada di tepi jalan yang dilallui truk pengangkut tanah itu.

"Tidak hanya mengancam menara SUTET, tapi sudah merusak fasilitas umum, jalan desa dan rumah warga.

Di musim kemarau ini, debu yang diakibatkan truk truk pengangkut tanah itu banyak warga yang terserang sakit mata dan sesak nafas,"kata pria yang sehari hari mengajar bahasa indonesia di sekolahan desa setempat ini.

Diungkapkan dia, tanah yang digali penambang liar itu milik Rusmin Puput, warga Desa Tanjung Sepreh, disewa untuk ditambang dan dijual kepada perajin genteng dan batu bata di wilayah Magetan dan daerah sekitar.

"Sebenarnya itu tanah produktif, tidak bisa seenaknya ditambang begitu. Akibat penambangan itu, tanah sawah disekitar penambangan rusak, sayang aparat setempat seakan tidak mau tahu. Yang membuat warga setempat sakit, banyak terlihat aparat sering menemui pemilik tambang, dan itu rutin,"ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, sudah ada warga setempat yang melapor ke Satpol PP, namun hingga tanah seluas kurang lebih 1 hektar persegi itu berlubang dengan kedalaman kurang lebih 1,2 meter, belum sekalipun ada peringatan dari Satpol PP, maupun aparat yang lain.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved