Pilkada Serentak
Ini Kronologi Hilangnya Rekomendasi DPP PAN untuk Rasiyo-Abror
Ada pengakuan mengejutkan saat rombongan DPP PAN mendatangi kantor KPU Kota Surabaya, Senin (31/8/2015).
Atas desakan DPP PAN yang menyebutkan kebenara substantif dengan bukti rekom asli, KPU menegaskan bahwa lembaga ini bekerja atas dasar dokumen fisik administratif. KPU pun menolak merevisi keputusannya mencoret Rasiyo-Abror. Dua-duanya dilarang mencalonkan lagi.
Suyoto sempat meminta agar untuk Rasiyo yang tak bermasalah pada berkas bisa dicalonkan kembali. Jika tidak, PAN akan kesulitan mencari pengganti. "Kami bekerja sesuai aturan. Dan keputusan yang dikeluarkan juga mengacu pada aturan sehingga tidak bisa serta merta mengubah keputusan kami," terang Nur Syamsi.