Senin, 29 September 2025

Tahanan Polsek Kuta Utara yang Kabur Ditangkap Saat Berduaan di Kamar Kekasihnya

Fauzi kemudian berhasil ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (19/7/2015) sore.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Tahanan Polsek Kuta Utara yang Kabur Ditangkap Saat Berduaan di Kamar Kekasihnya
NET
ILUSTRASI : tangan diborgol

TRIBUNNEWS.COM.MANGUPURA - Situasi Polsek Kuta Utara, Senin (20/7/2015), langsung berubah drastis.

Jika sehari sebelumnya tampak lengang, kemarin dijaga ketat

Bahkan di depan Polsek pun kini tampak dua anggota kepolisian yang berjaga.

Fauzi kemudian berhasil ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (19/7/2015) sore.

Pencuri handphone tersebut sudah dibawa ke Bali dan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Kuta Utara.

"Memang penjagaan mulai hari ini semakin ketat," ujar seorang anggota kepolisian yang tak mau disebutkan namanya, Senin (20/7/2015).

Saat Tribun Bali mengunjungi Polsek Kuta Utara, Kapolsek AKP Aris Purwanto tampak sangat buru-buru meninggalkan kantornya.

Ketika dihubungi via telepon, dia tida mau berkomentar banyak terkait kaburnya Fauzi.

Namun dia mengungkapkan bahwa saat aksi penangkapan di Bayuwangi, tidak ada perlawanan dari tersangka.

Begitu juga dari kerabat-kerabatnya.

Tidak ada perlawanan. Saat kami temukan, dia langsung menyerahkan diri, tanpa berusaha kabur," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, lokasi ditemukannya tahanan kabur ini adalah di rumah kepala desa.

Namun, dia tak menyebutkan nama desa dan apakah pihaknya memberikan sanksi pada kepala desa yang rumahnya dijadikan tempat persembunyian.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena besok (hari ini, red) kapolres (Badung) yang akan langsung menjelaskan kepada media," ujarnya lalu menutup saluran telepon.

Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar saat dihubungi kemarin membenarkan bahwa tahanan kabur memanfaatkan kelengahan penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan